March 23, 2021 | BPS Activities
Selasa,
23 Maret 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan
Pelatihan Petugas Survei Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKRAF)
2021 secara daring. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara BPS dengan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Asim
Saputra, SST, M.Ec.Dev. Dalam arahannya, Pak Asim menekankan kepada petugas
untuk memanfaatkan waktu pelatihan seefisien dan seefektif mungkin dengan
memanfaatkan diskusi-diskusi dengan Innas sehingga semua petugas memahami
secara sungguh-sungguh maksud dan tujuan
dari survei ini dan mendapatkan hasil pendataan yang maksimal serta diperoleh data yang berkualitas sesuai dengan tujuan dan
target yang sudah ditetapkan.
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 22
– 23 Maret 2021, dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 WITA. Sebelum pelaksanaan
pelatihan, peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri melalui e-learning BPS, yang dilaksanakan
tanggal 16 – 19 Maret 2021. Di hari Jum’at tanggal 19 Maret 2021, para peserta
diwajibkan mengikuti pre test melalui
e-learning. Pelatihan daring ini
diikuti oleh 86 peserta yang terdiri dari 82 peserta dari 12 BPS Kabupaten/Kota,
2 panitia dan 2 admin dari BPS Provinsi Sulawesi Utara. Instruktur Nasional
yang memberikan materi pelatihan adalah Munawir Kobis, SST (Statistisi Ahli
Muda Selaku SubKoordinator Fungsi Statistik Niaga dan Jasa) dan Whinda Wijaya,
SST (Staf Fungsi Statistik Niaga dan Jasa).
Pelatihan SIPAREKRAF 2020 di Provinsi Sulawesi
Utara dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota dengan 2 metode pelatihan, yaitu
secara daring/online di 12
Kabupaten/Kota dan secara luring/tatap muka di 3 Kabupaten, dengan jumlah
petugas seluruhnya sebanyak 94 orang. Pelaksanaan lapangan survey ini adalah
tanggal 1 April sampai dengan16 Juli 2021.
Tujuan dari kegiatan SIPAREKRAF
2021 yaitu untuk memperoleh data dan informasi mengenai profil perusahaan/usaha
Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara umum, seperti Bentuk Badan
Hukum/Badan Usaha, Jenis Kepemilikan Usaha, Status TDUP, Status Sertifikasi,
Karakteristik Khusus Usaha, Jumlah Konsumen, Jumlah Tenaga Kerja, Balas Jasa
Tenaga Kerja, serta Pendapatan dan Pengeluaran.
Related News
Online Training of E-Commerce 2021 BPS-Statistics of Sulawesi Utara Province
Online Training for Regional Instructor Sakernas February 2021 Sulawesi Utara
Online Training of Susenas March 2021 Data Processing at Sulawesi Utara Provinsce
Training of National Social Economic Survey of BPS-Statistics of Sulawesi Utara Province
Online Training of SPTK 2021
Census Night BPS-Statistics of Sulawesi Utara Province
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut