Wednesday, June 16th 2021. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. Sebagai wujud komitmen BPS Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi instansi yang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, maka pada Rabu, 16 Juni 2021, BPS Provinsi Sulawesi Utara mengadakan pencanangan pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev dan dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang diwakilkan kepada Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Meiki M. Onibala, M.Si. Hadir pula keempat saksi yang ikut menandatangani komitmen Zona Integritas, yakni Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. Meiki M. Onibala, M.Si, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar S.H, M.H, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Setya Nugraha, S.E, M.M, M.I.B.A, dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, S.H, M.H. Selanjutnya, beberapa saksi yang turut menandatangani juga berasal dari Bappeda Sulut, Polda Sulut, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Diskominfo Sulut, Kodam XIII Merdeka, Kantor Imigrasi Manado, Disnaker Sulut, BNNP Sulut, dan Discapil Sulut.
Dalam prosesnya meraih predikat bebas korupsi, BPS Provinsi Sulawesi Utara tentu tidak terlepas dari peran serta pemerintah. Bentuk intervensi pemerintah dalam mencegah korupsi adalah melalui keterlibatan beberapa instansi pemerintah. Untuk itu, diadakan diskusi panel bersama ketiga instansi yang menjadi saksi dalam pencanangan Zona Integritas, yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar S.H, M.H, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Setya Nugraha, S.E, M.M, M.I.B.A, dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, S.H, M.H yang dimoderatori oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev. Diskusi berjalan dengan lancar dan aktif, serta menambah wawasan baru khususnya bagi insan BPS Provinsi Sulawesi Utara dalam merencanakan langkah ke depannya untuk meraih tujuan bersama yaitu menuju satker WBK dan WBBM.