Declaration of Integrity Zone of BPS-Statistics of Sulawesi Utara Province - News - BPS-Statistics Indonesia Sulawesi Utara Province

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Integrated Statistical Services BPS Sulawesi Utara, 17 Agustus Street, Manado, Sulawesi Utara email : bps7100@bps.go.id, Office Hour 08.00 s/d 15.30 GMT+8

Declaration of Integrity Zone of BPS-Statistics of Sulawesi Utara Province

Declaration of Integrity Zone of BPS-Statistics of Sulawesi Utara Province

June 16, 2021 | Other Activities


Wednesday, June 16th 2021. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di atas ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. Sebagai wujud komitmen BPS Provinsi Sulawesi Utara untuk menjadi instansi yang siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, maka pada Rabu, 16 Juni 2021, BPS Provinsi Sulawesi Utara mengadakan pencanangan pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev dan dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang diwakilkan kepada Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Meiki M. Onibala, M.Si. Hadir pula keempat saksi yang ikut menandatangani komitmen Zona Integritas, yakni Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. Meiki M. Onibala, M.Si, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar S.H, M.H, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Setya Nugraha, S.E, M.M, M.I.B.A, dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, S.H, M.H. Selanjutnya, beberapa saksi yang turut menandatangani juga berasal dari Bappeda Sulut, Polda Sulut, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Diskominfo Sulut, Kodam XIII Merdeka, Kantor Imigrasi Manado, Disnaker Sulut, BNNP Sulut, dan Discapil Sulut.
Dalam prosesnya meraih predikat bebas korupsi, BPS Provinsi Sulawesi Utara tentu tidak terlepas dari peran serta pemerintah. Bentuk intervensi pemerintah dalam mencegah korupsi adalah melalui keterlibatan beberapa instansi pemerintah. Untuk itu, diadakan diskusi panel bersama ketiga instansi yang menjadi saksi dalam pencanangan Zona Integritas, yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar S.H, M.H, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Setya Nugraha, S.E, M.M, M.I.B.A, dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, S.H, M.H yang dimoderatori oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev. Diskusi berjalan dengan lancar dan aktif, serta menambah wawasan baru khususnya bagi insan BPS Provinsi Sulawesi Utara dalam merencanakan langkah ke depannya untuk meraih tujuan bersama yaitu menuju satker WBK dan WBBM.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia