Kunjungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka konsultasi Satu Data Indonesia - News - BPS-Statistics Indonesia Sulawesi Utara Province

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Integrated Statistical Services BPS Sulawesi Utara, 17 Agustus Street, Manado, Sulawesi Utara email : bps7100@bps.go.id, Office Hour 08.00 s/d 15.30 GMT+8

Kunjungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka konsultasi Satu Data Indonesia

Kunjungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka konsultasi Satu Data Indonesia

May 13, 2022 | Other Activities


Jumat, 13 Mei 2022 Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini perwakilan dari Dinas Kominfo dan Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Utara, pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Minahasa Utara. Asim Saputra menyampaikan bahwa sebagai pembina data BPS Provinsi Sulawesi Utara menginisiasi membangun platorm SDI melalui aplikasi For D One. BPS berharap data yang dikelola bisa sampai di pimpinan sehingga saat perencanaan data yang dibutuhkan sudah tersedia dalam genggaman.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara berharap apabila sistem sudah jalan tidak ada lagi data-data strategis yang diklaim dari berbagai macam versi. Karena saat ini data tidak semua dari BPS, sudah ada berbagai macam data sektoral yang dihasilkan oleh OPD, oleh sebab itu BPS berharap data-data tersebut dalam pengawasan melalui pemberian rekomendasi statistik untuk setiap kegiatan statistik yang dilaksanakan. Menurut Asim Saputra data harus ada standar data, metadata, dapat dibagi pakaikan dan berkelanjutan. Harapan kedepan implementasi For D One bisa segera diwujudkan di Kabupaten Minahasa Utara.

Pranata Komputer Ahli Madya, Sumbodo Aji Cahyono mengungkapkan Satu Data Indonesia menurut Perpres 39 Tahun 2019 itu terdiri dari 4 komponen yaitu Pembina Data, Walidata, Sekretariat dan Produsen Data, dimana di dalamnya juga ada walidata pendukung yang nantinya akan mengelola dan menjadi penghubung dengan produsen data.

Carlos Erikson, selaku Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pertemuan komunikasi akan dijalin terus dengan Diskominfo dan Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Utara untuk membahas pelaksanaan Forum SDI sehingga dapat menghasilkan kesepakatan data-data yang akan ditampilkan, dan pelaksanaan SDI di Kabupaten Minahasa Utara bisa segera diwujudkan.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia