October 26, 2022 | Other Activities
Rabu, 26 Oktober 2022, bertempat di ruang Aula lantai 2, gedung BPS Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, menerima Kunjungan Kerja dari Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Senator Ibu Maya Olivia Rumantir daerah pemilihan Sulawesi Utara. Pertemuan ini dihadiri oleh Seluruh Pegawai BPS Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan BPS Kota Manado, dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Kota Manado
Dalam sambutan dan penyampaian maksud kunjungannya, Maya Olivia Rumantir memaparkan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan wujud komitmen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terhadap amanat konstitusi. Dan saat ini, Badan Pusat Statistik adalah instansi yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dimana kegiatan Regsosek ini isinya merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dalam pertemuan ini berlangsung juga diskusi, dan ada beberapa pertanyaan yang disampaikan dari PML Kota Manado ke ibu Maya Olivia Rumantir. Beberapa masalah yang disampaikan berusaha dicarikan solusi oleh ibu Maya, intinya ibu Maya mendukung penuh kegiatan Regsosek yang dilaksanakan oleh BPS.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan agar gambaran dan informasi dari masyarakat mengenai pelaksanaan UU no. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dapat diperoleh, serta menginventarisir berbagai persoalan dan kendala yang dialami selama pelaksanaan pendataan Regsosek di daerah, yang nantinya akan menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk DPR RI dan Pemerintah Pusat.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut