
March 3, 2025 | BPS Activities
Senin, 3 Maret 2025, BPS Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara layanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik yang dikelolanya.
Dalam FGD ini, BPS Provinsi Sulawesi Utara mengundang berbagai unsur masyarakat, termasuk stakeholder pelayanan publik, pengguna layanan, LSM, serta media massa. Diskusi ini bertujuan untuk merumuskan dan menyepakati standar pelayanan yang lebih transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui FGD ini, ditetapkan empat jenis layanan utama yang disediakan oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara, yaitu:
1. Layanan Perpustakaan – Akses informasi dan referensi statistik bagi masyarakat.
2. Layanan Konsultasi Statistik – Pendampingan dan bimbingan dalam memahami serta mengolah data statistik.
3. Layanan Penjualan Produk Statistik (Produk Statistik Berbayar) – Penyediaan produk statistik eksklusif dengan nilai tambah bagi pengguna tertentu.
4. Layanan Rekomendasi Statistik – Pemberian rekomendasi terkait data dan metodologi statistik untuk berbagai keperluan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, standar pelayanan yang telah disepakati juga dituangkan dalam Maklumat Pelayanan. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan janji nyata BPS Provinsi Sulawesi Utara untuk senantiasa menghadirkan layanan yang berkualitas, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, BPS Provinsi Sulawesi Utara juga berkomitmen untuk menciptakan kenyamanan bagi para pengguna data dalam mengakses setiap jenis layanan yang tersedia. Masyarakat pun didorong untuk memberikan kritik, saran, serta masukan yang konstruktif agar pelayanan publik terus berkembang dan semakin optimal.
Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap BPS Provinsi Sulawesi Utara semakin meningkat, seiring dengan upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan publik.