Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut
Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id
Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA
Sosialisasi Diagram Timbang Indeks Harga Konsumen dan Nilai Tukar Petani Tahun Dasar 2018
31 Januari 2020 | Kegiatan Statistik
Jumat (31/01) bertempat di Ruang Vicon Lantai 3, Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara dengan Bidang Statistik Distribusi sebagai penanggung jawab, menyelenggarakan Sosialisasi Diagram Timbang Indeks Harga Konsumen dan Nilai Tukar Petani Tahun Dasar 2018. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum rilis Berita Resmi Statistik dapa Senin mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada pada instansi terkait yang hadir bahwa mulai Januari 2020, perhitungan IHK dan NTP sudah menggunakan tahun dasar baru. Diagram Timbang IHK diperoleh melalui Survei Biaya Hidup yang dilaksanakan pada tahun 2018 lalu dan Diagram Timbag NTP diperoleh dari Survei Penyempurnaan Diagram Timbang yang juga dilaksanakan pada tahun 2018 yang lalu. Acara ini dibuka pemutaran lagu-lagu SP2020 dan pemutaran video pencanangan SP2020 oleh Presiden RI. Selanjutnya sebagai narator Kepala Bidang Statistik Distribusi, Marthedy M Tenggehi dan sebagai pemapar materi Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Ateng Hartono. Dalam pemaparan pak ateng, dijelaskan perihal mekanisme pembentukan Diagram Timbang IHK dan NTP yang baru, sampai dengan persentase sumbangan per kelompok sesuai dengan standard COICOP Internasional. Di sela-sela pemaparannya, Ateng juga mengajak peserta untuk turut menyukseskan Sensus Penduduk 2020 yang 15 hari lagi akan dilaksanakan secara online dan pada bulan Juli dengan metode wawancara. Hadir dalam acara ini Assisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bappeda, perwakilan dari Bank Indonesia, Dinas Perkebunan, Dinas Pangan Daerah dan Instansi lainnya yang terkait dengan IHK dan NTP. Assisten II Pemerintah provinsi Sulwesi Utara yang turut hadir dalam kegiatan ini memohon kepada BPS untuk dapa mengawal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik karena data yang valid yang digunakan pemerintah provinsi SULUT hanyalah data dari BPS. (EDW)