Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 BPS Provinsi Sulawesi Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 BPS Provinsi Sulawesi Utara

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 BPS Provinsi Sulawesi Utara

11 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis, 11 Februari 2021, Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Perjanjian kinerja merupakan sebuah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia selama satu tahun.

Penandatanganan perjanjian kinerja di BPS Provinsi Sulawesi Utara hari ini berjalan di tengah pandemi Covid-19, sehingga kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dan virtual. Sebanyak satu pejabat administrator dan lima pejabat fungsional madya koordinator fungsi di BPS Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatanganan perjanjian kinerja secara langsung di kantor BPS Provinsi Sulawesi Utara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh tenaga kesehatan. Sedangkan 11 kepala BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatanganan perjanjian kinerja secara virtual melalui zoom meeting bersamaan dengan penandatanganan di kantor BPS Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam arahan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma Olga Frida Regar mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kinerja BPS Provinsi Sulawesi Utara. “Marilah kita bersama-sama tingkatkan kinerja dalam rangka pencapaian tujuan untuk keberhasilan bersama, dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi pandemi yang masih tetap berlangsung sampai dengan saat ini”, ujar ibu Norma O. F. Regar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik