Konserda PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran Provinsi Sulawesi Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Konserda PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran Provinsi Sulawesi Utara

Konserda PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran Provinsi Sulawesi Utara

5 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jumat, 5 Maret 2021. Perencanaan pembangunan ekonomi memerlukan data statistik yang berkualitas, akurat dan dipercaya untuk dasar penentuan strategi dan kebijakan, agar sasaran pembangunan dapat dicapai dengan tepat. PDRB merupakan salah satu indikator yang sering digunakan untuk menentukan kebijakan pembangunan dan melihat keberhasilan pembangunan suatu wilayah.Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai tambah bruto atau balas jasa faktor produksi yang dihasilkan di wilayah domestik yang timbul akibat aktifitas ekonomi dalam suatu periode tertentu. 

     Penyusunan PDRB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB Nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode perhitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.

Konsolidasi Serentak Daerah (Konserda) PDRB Menurut Pengeluaran merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam penyusunan PDRB. Konserda ini merupakan sarana dan upaya untuk mengontrol kualitas penyusunan PDRB baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang diselaraskan besaran ataupun gerak PDRB. Pelaksanaan Konserda PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 dilakukan secara Online melalui apliikasi Zoom Meeting. Konserda Online dilakukan untuk merekonsiliasi PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran tahun 2018-2020. Melalui Konserda ini akan diperoleh angka PDRB tahun 2020 sebagai angka sangat sementara, angka tahun 2019 sebagai angka sementara dan angka tahun 2018 sebagai angka tetap. Konserda Online ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 4-5 Maret 2021 dan diikuti oleh 20 peserta yakni 15 Koordinator Fungsi/Penanggungjawab/Staf dari BPS Kabupaten/Kota, 5 peserta dari provinsi, 1 konsolidator dari provinsi dan 2 panitia dari BPS Provinsi Sulawesi Utara

      Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, MEc Dev dalam sambutan sekaligus penutupan acara menekankan kepada para peserta untuk memaksimalkan data internal dan eksternal dalam penghitungan angka PDRB. Selain itu diharapkan BPS Kabupaten/Kota juga secara rutin mencatat fenomena ekonomi di daerah masing-masing baik melalui berita koran, website, TV, radio, bahkan running text. Hal ini karena PDRB digunakan sebagai evaluasi kerja bagi pemerintah daerah secara umum dan OPD secara sektoral. Sehingga diharapkan angka PDRB yang dihasilkan nantinya dapat memotret aktivitas ekonomi secara tepat dan sebagai bahan pertimbangan untuk pembangunan di daerah tersebut.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik