Senin, 17 Januari 2022 Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melakukan press release terkait Profil Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Provinsi Sulawesi Utara September 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui live streaming youtube dan juga virtual zoom yang disampaikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra.
Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 7,36 persen, menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,42 persen poin terhadap September 2020. Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp417.930,-/kapita /bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp323.997,- (77,52 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp93.933,- (22,48 persen). Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,22 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.181.595,-/rumah tangga miskin/bulan.
Selanjutnya, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Utara yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,359. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,365 dan juga menurun 0,009 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,368. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,55 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,55 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,45 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Untuk selengkapnya, dapat diunduh pada menu Berita Resmi Statistik atau melalui Aplikasi berbasis Android yakni SIPEDAS Mantap!