6 April 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara dengan
perantaran KPKNL Manado akan melaksanakan penjualan dimuka umum/elang atas
Barang Milik Negara berupa dua unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) dengan
rincian sebagai berikut :
1. Station Wagon
Daihatsu Xenia tahun 2008 DB 381 Kondisi Rusak Berat dengan harga limit Rp.
37.905.000,- dengan uang Jaminan Rp. 7.581.000,
2. Mini Bus Daihatsu Terios tahun 2010 DB 383 Kondisi Rusak
Berat dengan harga limit Rp.46.366.000 dengan uang jaminan Rp.9.274.000,-
Waktu Pelaksanaan Lelang Hari Tanggal Pelaksanaan lelang
dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 11 April 2023
Batas akhir penawaran : 12.00 Waktu Server (sesuai WIB) /
13.00 WITA
Alamat domain : www.lelang.go.id
Tempat lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang
Manado, Gedung Keuangan Negara lantai 4, Jl. Bethesda No.6-8 Kota Manado
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dalam mengaktifkan
akun pada aplikasi Lelang DJKN dengan alamat website www.lelang.go.id dengan
merekam serta menggunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama
sendiri.
Uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL
selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan
lelang disetor ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.
Nomor VA akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun
masing masing peserta lelang pada aplikasi lelang website www.lelang.go.id
setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan Valid. Uang
jaminan dari peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan
dikembalikan lagi ke peserta lelang. Biaya transaksi antar bank menjadi beban
peserta lelang.
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea
lelang sebesar 2% ditujukan ke nomor VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima)
hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi
kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan diatas, maka status sebagai
pemenang lelang dibatalkan dan uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.
Untuk melihat objek lelang agar dapat menghubungi panitia lelang
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara pada hari dan jam kerja dengan
nomor telepon yang tertera dibawah. Objek yang akan dilelang dalam kondisi apa
adanya. Foto, Spesifikasi teknis dan informasi tentang objek lelang dapat
dilihat di domain www. lelang.go.id. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai
pemenang lelang atau kuasanya mengambil objek lelang secara langsung ke penjual
setelah melunasi kewajibannya paling lama 1 (satu) minggu setelah lelang. Apabila
dalam kurun waktu tersebut barang tidak diambil, penjual tidak bertanggung
jawab terhadap barang tersebut.
Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi
Parnitia lelang BPS Provinsi Sulawesi Utara Jin 17 Agustus Manado, dengan
contact perSon 0813-4001-8925.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Faks (0431) 862204
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut
Tentang Kami