Rekonsiliasi PDRB Kabupaten/ Kota Triwulan I Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2024 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Rekonsiliasi PDRB Kabupaten/ Kota Triwulan I Tahun 2023

Rekonsiliasi PDRB Kabupaten/ Kota Triwulan I Tahun 2023

17 Juli 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bps provinsi Sulawesi Utara telah menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi PDRB Kabupaten/ Kota Triwulan I Tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (17 s.d 18 Juli) di Hotel The Sentra Manado ini, dibuka langsung oleh Kepala BPS Prov Sulut Bp Asim Saputra.

Dalam arahannya Asim menjelaskan, bagaimana pdrb triwulanan di level provinsi sdh sangat reliable dan konsisten. Selanjutnya adalah menuntaskan tantangan dalam menyusun PDRB triwulanan di level kab/kota. Dimulai dengan membangun sumber data yang konsisten dan aktual.

Implementasi Satu Data sulut sudah dimulai sejak 2 th lalu, sudah ada 11 kab kot yg sudh terinteintegrasi di dalam for d one. Sayangnya, hampir separuhnya data tersebut adalah data di level provinsi sulut. Hal ini menunjukan kurangnya peran aktif Dinas dan Lembaga di level kab/kota. Menurut Asim, BPS tidak dapat lagi bergantung pada kebiasan pengumpulan data yg sebelumnya, seperti survei dan permintaan data ke dinas-dinas. Maka dari itu perlu dilakukan berbagai perubahan dan pendekatan guna membangun relasi yang kuat. Pertama, yang perlu diperhatikan adalah Trust, dimana BPS harus mendapatkan kepercayaan dari dinas/lembaga. BPS kabupaten/kota harus memikirkan cara-cara baru untuk memberikan kembali apa yang sudah didapatkan. Seperti feedback terhadap hasil pengumpulan data dan diseminasi yang lebih baik, menarik dan mudah, serta bersesuaian dengan kebutuhan dinas/lembaga. Setelah mendapatkan kepercayaan dan ekosistem data dapat terbentuk, BPS Kabupaten/Kota harus dapat menjaga konsistensi dan relevansi data. Sebagai penyedia data yang berkualitas, BPS harus mampu menjelaskan bagaimana angka PDRB dapat dihasilkan, serta bagaimana fenomena dapat mempengaruhi angka tersebut. Yang ketiga menjaga kredibilitas, dimana BPS sebagai penghasil angka berdiri sendiri, secara independen tidak dipengaruhi oleh kepentingan dan politik yang ada di pemerintahan daerah. Yang terakhir adalah membangun engagement, BPS harus berama- tamah dengan sumber data. BPS boleh memberikan apresiasi berupa plakat/sertifikat kepada perusahaan dengan ketepatan waktu pengumpulan data terbaik. Selain itu, bentuk apresiasi juga dapat berupa mengundang  sumber data untuk berpartisipasi pada saat diseminasi.

Maka dari itu tanggung jawab Tim Neraca dan Analisis Wilayah di Kabupaten/Kota adalah melakukan pembinaan kepada dinas dan lembaga untuk membangun ekosistem dan engagement satu data di Sulut.

Pada kegiatan ini juga dihadirkan narasumber dari DJP Kanwil Suluttenggomalut untuk memperkaya pengetahuan Tim penyusun PDRB Kabupaten/Kota akan fenomena pajak dalam penyusunan angka.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Faks (0431) 862204

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik