Rapat Koordinasi Daerah TKPKD: Potret Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2024 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Rapat Koordinasi Daerah TKPKD: Potret Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara

Rapat Koordinasi Daerah TKPKD: Potret Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara

15 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 15 Juli 2024 – Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Aidil Adha, diundang menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado. Materi yang disampaikan adalah Potret Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam materinya, Aidil menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Utara adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, dan masih berada di bawah persentase penduduk miskin Nasional. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024, persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2024 adalah sebesar 7,25 persen, dimana angka tersebut turun 0,13 persen dibanding Maret 2023.
Selain itu, Aidil juga menyebutkan tiga kabupaten/kota yang memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara pada Maret 2024 adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebesar 12,04 persen, Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar 11,84 persen, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 11,01 persen. Sementara Garis Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara 77,88 persen dipengaruhi oleh komoditas makanan dan 22,12 persen dipengaruhi oleh komoditas non makanan.
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) memiliki tugas koordinasi perumusan kebijakan perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Selain itu, TKPKD memiliki fungsi melakukan koordinasi dan sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi seluruh rencana aksi daerah di bidang kemiskinan dan melaporkan secara periodik setiap tahun kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara selaku ketua TKPKD Sulawesi Utara.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Faks (0431) 862204

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik