Nilai Tukar Petani di Provinsi Sulawesi Utara Oktober 2015 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Nilai Tukar Petani di Provinsi Sulawesi Utara Oktober 2015

Nilai Tukar Petani di Provinsi Sulawesi Utara Oktober 2015Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2015
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

Pada bulan Oktober 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 96,43 atau meningkat sebesar 0,57 persen dibanding NTP September 2015 yaitu sebesar 95,89. Peningkatan NTP ini disebabkan peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan dengan peningkatan peningkatan indeks harga yang dibayar petani, dengan masing-masing perubahan indeks sebesar 1,14 persen untuk indeks yang diterima dan 0,57 persen perubahan yang terjadi pada indeks yang dibayarkan petani. Sedangkan untuk NTP tahun kalender dan YoY menurun masing-masing sebesar 0,95 persen dan 3,10 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik