Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2025 |
Ukuran File | : | 1.90489 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan April 2025 naik 0,55 persen menjadi 126,19 dibandingkan dengan bulan Maret 2025 yang bernilai 125,57. Perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingka kenaikan nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib). Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 1,75 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 1,25 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Utara Maret 2025
Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Utara Februari 2025
Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Utara Januari 2025
Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi utara April 2016
Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Utara April 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut