Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penghasil data
berkualitas yang mencerdaskan bangsa selain mengumpulkan, mengolah dan
menganalisis juga memiliki fungsi untuk melaksanakan koordinasi, integrasi,
sinkronisasi, dan standarisasi baik dengan pemerintah pusat(K/L), pemerintah daerah
(SKPD) maupun pihak swasta sebagai stake holder data. Sehingga penerapan data
yang dihasilkan oleh satu pihak yang melaksanakan pengumpulan data dalam bentuk
survey akan dapat dijelaskan baik dari sisi perencanaan, metodologi dan
metadanya.
Dalam rangka pengumpulan metadata statstik
sektoral yang dilaksanakan oleh pihak external BPS, maka diadakanlah pendataan
sektoral yang akan menghasilkan metadata dari pihak external BPS. Dengan
adanya KISS ini juga menjadi pendorong
misi BPS yaitu memperkuat Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
melalui pembinaan dan koordinasi di bidang statistik. Oleh karena itu pada
tanggal 22 Maret 2016, BPS Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pembinaan
Statistik sektoral, hal ini sangat berguna karena SKPD dapat mengetahui
mengenai pentingnya metadata.
Selain pembinaan statistik sektoral diadakan juga
diskusi mengenai forum data, sebelumnya forum data telah ada di daerah
kulonprogo sebagai pilot project CBIS. Selanjutnya forum data diharapkan ada di
setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Forum data yang akan terbentuk
diharapkan dapat menjembatani antara BPS, SKPD dan stake holder data. SKPD yang
hadir menyambut baik akan adanya forum data.