Halo Sahabat Data!
Hari ini, Rabu (5/8) Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara merilis angka PDRB Triwulan II-2020. Berikut ringkasannya:
•Perekonomian Sulawesi Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan II-2020 mencapai Rp 30,84 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 20,70 triliun.
•Ekonomi Sulawesi Utara triwulan II 2020 tumbuh negatif 3,89 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi, dengan kontraksi terdalam terjadi pada lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar -50,28 persen. Dari sisi Pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada komponen Pengeluaran Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yakni sebesar -8,41 persen.
•Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara triwulan II 2020 terkontraksi 3,16 persen (q-to-q). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan negatif pada triwulan ini utamanya dipengaruhi oleh puncak pembatasan aktivitas dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 yang jatuh pada triwulan II-2020. Sementara dari sisi Pengeluaran, pembatasan sosial menyebabkan hampir semua komponen pengeluaran tumbuh negatif kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) dan Perubahan Inventori.
•Secara kumulatif, ekonomi Sulawesi Utara semester I-2020 dibandingkan semester I-2019 tumbuh sebesar 0,09 persen.
•Struktur ekonomi Sulut triwulan II-2020 didominasi oleh 4 Lapangan Usaha berturut-turut sbb : Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 22,21 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor sebesar 13,68 persen; Konstruksi sebesar 10,73 persen; serta Industri Pengolahan sebesar 9,68 persen. Kemudian dari sisi pengeluaran didominasi oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 44,15 persen; kemudian Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto sebesar 33,15 persen; Ekspor Barang dan Jasa sebesar 24,12 persen; dan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 17,90 persen.