Kamis, 11 Februari 2021. Salah
satu indikator keberhasilan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi yang terus
meningkat. Untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS)
menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk nasional dan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) untuk provinsi/kabupaten/kota. Pihak pemerintah maupun
swasta begitu menaruh perhatian pada data PDB/PDRB yang dihasilkan oleh BPS.
Untuk itu, perlu dilakukan penyamaan konsep, sumber data, dan metode yang
digunakan untuk menyusun PDRB mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Berkenaan
dengan hal itu, maka BPS Provinsi Sulawesi Utara melalui Fungsi Neraca Wilayah
dan Analisis Statistik menyelenggarakan Konserda (Konsultasi Serentak Daerah) Online PDRB Kabupaten/Kota menurut
Lapangan Usaha se-Sulawesi Utara Tahun 2018-2020 yang dilaksanakan pada 10-11
Februari 2021. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Konserda tahun ini
dilaksanakan secara online melalui
aplikasi Zoom untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19. Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma Regar, dan
diikuti oleh sebanyak 23 orang peserta baik dari BPS Provinsi maupun dari BPS
Kabupaten/Kota. Selama dua hari penuh, dipandu oleh subkoordinator fungsi
neraca produksi, diskusi terlaksana secara padat namun terarah. Konserda ini
diharapkan dapat menghasilkan angka PDRB Kabupaten/Kota yang selaras dan mampu
menggambarkan keadaan riil yang terjadi di wilayah masing-masing, khususnya
pada tahun 2020 dimana fenomena global pandemi COVID-19 melanda.
Konserda yang pertama kali dilaksanakan secara online tentu bukan tanpa halangan. Tantangan
yang muncul antara lain sinyal internet yang kurang baik terutama di
wilayah-wilayah yang cukup jauh dari ibukota provinsi. Walaupun begitu,
kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar tanpa halangan berarti.
Kegiatan ini berakhir pada 11 Februari 2021 dan ditutup secara resmi oleh
Norma.