Jumat, 5 Maret 2021. Perencanaan
pembangunan ekonomi memerlukan data statistik yang berkualitas, akurat dan
dipercaya untuk dasar penentuan strategi dan kebijakan, agar sasaran
pembangunan dapat dicapai dengan tepat. PDRB merupakan salah satu indikator
yang sering digunakan untuk menentukan kebijakan pembangunan dan melihat
keberhasilan pembangunan suatu wilayah.Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai tambah bruto atau balas jasa
faktor produksi yang dihasilkan di wilayah domestik yang timbul akibat
aktifitas ekonomi dalam suatu periode tertentu.
Penyusunan PDRB dapat dilakukan
melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan
pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas
dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB Nominal disusun berdasarkan harga
yang berlaku pada periode perhitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur
perekonomian. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan disusun berdasarkan harga
pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.
Konsolidasi
Serentak Daerah (Konserda) PDRB Menurut Pengeluaran merupakan salah satu
rangkaian kegiatan dalam penyusunan PDRB. Konserda ini merupakan sarana dan
upaya untuk mengontrol kualitas penyusunan PDRB baik tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota yang diselaraskan besaran ataupun gerak PDRB. Pelaksanaan Konserda
PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021
dilakukan secara Online melalui apliikasi Zoom Meeting. Konserda Online
dilakukan untuk merekonsiliasi PDRB Kabupaten/Kota Menurut Pengeluaran
tahun 2018-2020. Melalui Konserda ini akan diperoleh angka PDRB tahun 2020 sebagai
angka sangat sementara, angka tahun 2019 sebagai angka sementara dan angka
tahun 2018 sebagai angka tetap. Konserda Online ini dilaksanakan selama
2 hari pada tanggal 4-5 Maret 2021 dan diikuti oleh 20 peserta yakni 15
Koordinator Fungsi/Penanggungjawab/Staf dari BPS Kabupaten/Kota, 5 peserta dari
provinsi, 1 konsolidator dari provinsi dan 2 panitia dari BPS Provinsi Sulawesi
Utara
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim
Saputra, SST, MEc Dev dalam sambutan sekaligus penutupan acara menekankan
kepada para peserta untuk memaksimalkan data internal dan eksternal dalam
penghitungan angka PDRB. Selain itu diharapkan BPS Kabupaten/Kota juga secara
rutin mencatat fenomena ekonomi di daerah masing-masing baik melalui berita
koran, website, TV, radio, bahkan running text. Hal ini karena
PDRB digunakan sebagai evaluasi kerja bagi pemerintah daerah secara umum dan
OPD secara sektoral. Sehingga diharapkan angka PDRB yang dihasilkan nantinya
dapat memotret aktivitas ekonomi secara tepat dan sebagai bahan pertimbangan
untuk pembangunan di daerah tersebut.