Rabu, 7 April 2021. Konsultasi statistik datang langsung merupakan salah satu layanan di Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara. Berkaitan dengan layanan tersebut, pada hari Rabu tanggal 7 April 2021, BPS Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan Tim Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Manado. Tim BPOM diterima langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST MEcDev dengan didampingi oleh Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS), Sumbodo Aji Cahyono, SSi, MA di ruang PST BPS Provinsi Sulawesi Utara.
Maksud dan tujuan dari kunjungan Tim BPOM adalah untuk berkonsultasi terkait survei yang akan dilaksanakan oleh BPOM. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, instansi pemerintah yang akan melakukan kegiatan statistik diwajibkan melaporkan kegiatan statistik yang akan dilaksanakan kepada BPS. Hal ini tujuannya untuk menghindari terjadinya duplikasi kegiatan statistik.
Selain itu dalam kunjungannya ini, BPOM meminta BPS Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat mengedukasi tentang statistik melalui suatu pertemuan yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, MEcDev menyambut baik permintaan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya. Sebagaimana diamanatkan oleh Perundang-undangan bahwa BPS sebagai pembina statistik sektoral mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pemahaman dan pengembangan kegiatan statistik di lingkungan dinas/instansi/lembaga.