Selasa, 22 Juni 2021. Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja dari Dewan
Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara. Kunjungan kali ini
dilakukan oleh Komisi 1 DPRD kabupaten Minahasa Tenggara yang dipimpin langsung
oleh Ketua Komisi 1, Artly Kountur, S.Sos dan diikuti oleh seluruh anggota
Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan
ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi tentang angka kemiskinan
di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rombongan
Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara diterima oleh Kepala Bagian Umum BPS
Provinsi Sulawesi Utara, Dadan Sudarmadi, SST, MSi yang didampingi oleh seluruh
Koordinator Fungsi BPS Provinsi Sulawesi Utara di Aula BPS Provinsi Sulawesi
Utara. Dadan Sudarmadi menyambut baik atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh
DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara ini. Kunjungan kerja ini merupakan perwujudan
dari pembinaan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Sulawesi
Utara.
Pada kesempatan
tersebut BPS Provinsi Sulawesi Utara memaparkan materi tentang Kemiskinan di
Provinsi Sulawesi Utara. Paparan mencakup sejarah penghitungan, metodologi,
konsep dan definisi, mekanisme pengumpulan data dan data kemiskinan di Provinsi
Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Paparan ini dibawakan oleh
Sumbodo Aji Cahyono, SSi, MA, Pranata Komputer Ahli Madya selaku Plt.
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Sulawesi Utara. Paparan
dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara Komisi 1 DPRD Kabupaten
Minahasa Tenggara dengan BPS Provinsi Sulawesi Utara. Di akhir acara, Ketua
Komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara mengucapkan rasa terima kasihnya atas
penjelasan yang sudah disampaikan oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara. Artly
Kountur berjanji akan selalu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan BPS
Provinsi Sulawesi Utara dalam kaitannya pemanfaatan data untuk perencanaan
pembangunan.