Jumat, 13 Mei
2022 Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan dari Pemerintah
Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal ini perwakilan dari Dinas Kominfo dan
Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Utara, pertemuan tersebut dalam rangka
konsultasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Minahasa Utara. Asim Saputra
menyampaikan bahwa sebagai pembina data BPS Provinsi Sulawesi Utara menginisiasi
membangun platorm SDI melalui aplikasi For D One. BPS berharap data yang
dikelola bisa sampai di pimpinan sehingga saat perencanaan data yang dibutuhkan
sudah tersedia dalam genggaman.
Kepala BPS
Provinsi Sulawesi Utara berharap apabila sistem sudah jalan tidak ada lagi data-data
strategis yang diklaim dari berbagai macam versi. Karena saat ini data tidak
semua dari BPS, sudah ada berbagai macam data sektoral yang dihasilkan oleh OPD,
oleh sebab itu BPS berharap data-data tersebut dalam pengawasan melalui pemberian
rekomendasi statistik untuk setiap kegiatan statistik yang dilaksanakan. Menurut
Asim Saputra data harus ada standar data, metadata, dapat dibagi pakaikan dan berkelanjutan.
Harapan kedepan implementasi For D One bisa segera diwujudkan di Kabupaten
Minahasa Utara.
Pranata
Komputer Ahli Madya, Sumbodo Aji Cahyono mengungkapkan Satu Data Indonesia menurut Perpres 39
Tahun 2019 itu terdiri dari 4 komponen yaitu Pembina Data, Walidata,
Sekretariat dan Produsen Data, dimana di dalamnya juga ada walidata pendukung
yang nantinya akan mengelola dan menjadi penghubung dengan produsen data.
Carlos Erikson,
selaku Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara yang turut hadir dalam pertemuan
tersebut menyampaikan bahwa pertemuan komunikasi akan dijalin terus dengan
Diskominfo dan Bapelitbangda Kabupaten Minahasa Utara untuk membahas pelaksanaan
Forum SDI sehingga dapat menghasilkan kesepakatan data-data yang akan
ditampilkan, dan pelaksanaan SDI di Kabupaten Minahasa Utara bisa segera diwujudkan.