Senin, 24 Oktober 2022, bertempat
di Aula BPS Provinsi Sulawesi Utara, digelar acara Silaturami dan Temu Kangen
bersama Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik, Moh. Edy Mahmud.
Acara ini diawali dengan welcome speech
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, yang menyampaikan
progress secara umum pelaksanaan Pendataan Regsosek di wilayah Provinsi
Sulawesi Utara serta keterlibatan seluruh pegawai BPS Provinsi Sulawesi Utara
dalam pelaksanaan Pendataan Regsosek.
Dalam paparannya, Edy Mahmud
mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak hanya berfokus pada lingkungan tempat
tinggal setempat, tetapi juga mengawal pelaksanaan Regsosek dimanapun. Edy juga
mengajak seluruh pegawai agar memanfaatkan para influencer atau tokoh
masyarakat yang berpengaruh untuk menggaungkan Regsosek supaya lebih dikenal
oleh semua warga. Pastikan orang-orang penting di daerah itu terdata dan
dikunjungi petugas.
Selain itu juga, Edy menyampaikan
latar belakang Regsosek, yang awalnya merupakan ide/gagasan dari Bappenas
karena anggaran yang tersedia di Kementerian/Lembaga itu banyak untuk bantuan tapi
sering tidak tepat sasaran kemudian tujuan Regsosek untuk mengurutkan status
sosial ekonomi penduduk Indonesia dari yang tertinggi
sampai dengan terendah. Untuk melaksanakan kegiatan besar ini hanya satu
pilihan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Dalam perjalanannya kegiatan
ini tidaklah mudah meskipun sudah digagas oleh Bappenas. BPS menyampaikan harus
ada prelist awal data dari DTKS, Dukcapil menurut Instruksi Presiden. Tidak mudah
mendapatkan database milik Kementerian/Lembaga lain, hal itu merupakan
tantangan di pusat, lain lagi dengan tantangan di daerah, kita sama-sama
memiliki tujuan mensukseskan dan berjuang bersama untuk Regsosek.
Kemudian Edy juga menambahkan memasuki
era Big Data, data BPS memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan.
Data BPS dituntut semakin dapat dipercaya dalam menghadapi era keterbukaan.
"Kami berharap, seluruh
pegawai BPS Provinsi Sulawesi Utara tetap semangat dalam mengawal dan
menyelesaikan Regsosek serta kegiatan BPS lainnya" ujar Edy Mahmud.