Rabu, 26 Oktober 2022, bertempat
di ruang Aula lantai 2, gedung BPS Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPS Provinsi
Sulawesi Utara, Asim Saputra, menerima Kunjungan Kerja dari Anggota Komite IV
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Senator Ibu Maya Olivia Rumantir
daerah pemilihan Sulawesi Utara. Pertemuan ini dihadiri oleh Seluruh Pegawai
BPS Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan BPS Kota Manado, dan Petugas Pemeriksa
Lapangan (PML) Kota Manado
Dalam sambutan dan penyampaian
maksud kunjungannya, Maya Olivia Rumantir memaparkan bahwa pelaksanaan
pengawasan terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
merupakan wujud komitmen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia
terhadap amanat konstitusi. Dan saat ini, Badan Pusat Statistik adalah instansi
yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek), dimana kegiatan Regsosek ini isinya merupakan sistem dan
basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi,
dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta
basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dalam pertemuan ini berlangsung
juga diskusi, dan ada beberapa pertanyaan yang disampaikan dari PML Kota Manado
ke ibu Maya Olivia Rumantir. Beberapa masalah yang disampaikan berusaha
dicarikan solusi oleh ibu Maya, intinya ibu Maya mendukung penuh kegiatan
Regsosek yang dilaksanakan oleh BPS.
Dengan adanya kunjungan ini,
diharapkan agar gambaran dan informasi dari masyarakat mengenai pelaksanaan UU
no. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dapat diperoleh, serta menginventarisir
berbagai persoalan dan kendala yang dialami selama pelaksanaan pendataan
Regsosek di daerah, yang nantinya akan menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk
DPR RI dan Pemerintah Pusat.