Selasa, 28 Februari 2023, BPS Provinsi Sulawesi Utara menerima Kunjungan Kerja Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk Provinsi Sulawesi Utara, Maya Olivia Rumantir dalam rangka Pengawasan UU No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik, khususnya Persiapan Sensus Pertanian 2023.
Maya menyampaikan bahwa terdapat beberapa masalah yang menjadi dasar dilaksanakannya UU No.16 Tahun 1997, utamanya terkait Sensus Pertanian 2023. Diantaranya adalah terdapat permasalahan terkait maladministrasi pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani di beberapa daerah, terdapat hambatan dalam hal pendataan dan penyuluhan, masalah data produksi dan stok pangan yang kerap berbeda antara kementrian/lembaga terkait, serta aspek-aspek ketahanan pangan yang belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.
"Mengingat data statistik merupakan sumber untuk perencanaan berbagai kebijakan terkait pertanian, maka DPD RI melalui fungsi pengawasan yang dimiliki sangat mendukung kegiatan Sensus Pertanian 2023 ini guna terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh daerah," ujar Maya.