Pencanangan Desa Cantik, Desa Kauditan I Kabupaten Minahasa Utara - News - BPS-Statistics Indonesia Sulawesi Utara Province

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Integrated Statistical Services BPS Sulawesi Utara, 17 Agustus Street, Manado, Sulawesi Utara email : bps7100@bps.go.id, Office Hour 08.00 s/d 15.30 GMT+8

Pencanangan Desa Cantik, Desa Kauditan I Kabupaten Minahasa Utara

Pencanangan Desa Cantik, Desa Kauditan I Kabupaten Minahasa Utara

July 13, 2022 | Other Activities


Rabu, 13 Juli 2022 BPS Provinsi Sulawesi Utara menghadiri undangan Pencanangan Desa Cantik di Desa Kauditan Satu, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.


Berdasarkan, Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 286 Tahun 2022 tentang Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cantik Tahun 2022, menetapkan 685 Desa/Kelurahan/Nagari untuk dilakukan Pembinaan Statistik Sektoral dalam program Desa Cinta Statistik (Cantik) dan terdapat 21 Desa/Kelurahan dari Provinsi Sulawesi Utara.


Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, Kajari Yohanes Priyadi, mewakili Kapolres Minut Wakapolres Kompol Hans Billy, Ketua Pengadilan Airmadidi yang diwakili Sekretaris Pengadilan, Pj Sekda Minut Rivino Dondokambey, Camat se Kabupaten Minahasa Utara, Hukum Tua se Kecamatan Kauditan serta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Pondok Doa F. Kalempouw.


Laporan Kegiatan disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Minahasa Utara, Carlos Erikson. Beliau menyampaikan terkait Penjelasan Umum terkait Desa Cantik yakni Desa tidak lagi dianggap sebagai obyek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subyek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa Cantik ini bertujuan untuk Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Pencanangan ini merupakan kali kedua Kabupaten Minahasa Utara dimana tahun sebelumnya dilaksanakan di Desa Kawangkoan dan termasuk dalam 100 Desa Cantik Tahun 2021.


Selanjutnya, dilanjutkan sambutan BPS Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Madya, Sumbodo Aji Cahyono. Beliau menyampaikan bahwa salah satu bentuk peningkatan literasi SNPSI adalah memberikan pembinaan statistik bagi penyelenggara statistik dan program Reformasi Birokrasi BPS yang salah satunya ada Pembinaan Desa Cantik. Desa Cinta Statistik adalah sebuah desa yang mampu melakukan pengelolaan dan pemanfaatan data statistik yang digunakan untuk mendukung pembangunan desa menjadi lebih baik.


Setelah itu, Sambutan dari Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda yang mengapresiasi Kauditan Satu terpilihnya menjadi salah satu Desa Cantik. Bagi Bupati, dengan adanya desa cantik ini sangat besar manfaatnya, karena bisa melakukan pemetaan atas potensi apa saja yang dimiliki oleh desa.


Bupati Joune Ganda meminta untuk memetakan desa/kelurahan yang dapat diusulkan menjadi Desa Cantik utamanya yang telah memiliki infrastruktur lebih lengkap agar potensi desa dapat diukur dan memberikan kebijakan yang semakin terarah.


Setelah sambutan bupati kemudian melakukan pencanangan yang ditandai dengan pemukulan Tetengkoren oleh Bupati Minahasa Utara didampingi oleh pejabat yang hadir.


Diakhir acara, terdapat penyerahan Sertifikat 100 Desa Cantik Tahun 2021 kepada Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat yang telah melaksanakan program Desa Cantik ditahun sebelumnya, dan pengenalan Program Unggulan Desa melalui BUMDesa Maudit-Kauditan Satu.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia