21 Mei 2021 | Kegiatan Statistik
Jumat, 21 Mei 2021. Pendataan Potensi
Desa (Podes) merupakan salah satu pendataan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat
Statistik yang merupakan satu-satunya sumber data berbasis kewilayahan yang
mencakup seluruh wilayah administrasi terkecil di Indonesia. Pendataan Podes
dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi desa, kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi
(UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh
kementerian terkait di seluruh Indonesia. Pada Podes tahun 2021, pendataan juga
mencakup semua wilayah kecamatan dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pendataan Podes 2021 menggunakan
aplikasi CAPI berbasis Android, sementara pemeriksaan dan monitoringnya
menggunakan website secara online. Podes dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
terhadap data dan informasi kewilayahan yang semakin beragam. Podes juga
digunakan untuk persiapan sensus dan dimanfaatkan oleh banyak pihak dalam
rangka perencanaan pembangunan. Seperti BAPPENAS untuk mengetahui perkembangan
desa melalui Indeks Desa atau Kementerian Keuangan untuk menghitung Indeks
Kesulitan Geografis sebagai salah satu alokator dana desa. Manfaat lainnya dari
Pendataan Podes antara lain sebagai penyedia data potensi sosial ekonomi sarana
dan prasarana wilayah di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota,
penyedia data pokok penyusunan Small Area Estimation, penyedia data
pendukung perencanaan Sensus Pertanian 2023, sarana updating Master File
Desa dan tipologi desa lainnya, mendukung penyusunan indikator lain yang
spesifik seperti Statistik Bencana, serta menyediakan data bagi penghitungan
indikator-indikator pembangunan kemajuan desa.
Sebelum
pelaksanaan lapangan dimulai, BPS Provinsi melaksanakan kegiatan Pelatihan Online
Instruktur Daerah (Inda) Podes 2021 pada tanggal 18-21 Mei 2021 melalui
website https://elearning.bps.go.id. Pelatihan Inda
Podes 2021 diikuti oleh 17 orang peserta yang terdiri dari 13 peserta inda dari
BPS kabupaten/kota, 2 inda dari BPS Provinsi Sulawesi Utara, 1 orang innas dan
1 orang admin e-learning.
Tujuan kegiatan
pelatihan ini adalah untuk memberikan penjelasan dan
pemahaman yang sama tentang konsep dan definisi dalam Pendataan Potensi Desa bagi para Inda sehingga dapat mengajar dan memberikan
pemahaman yang sama bagi petugas pencacahan
lapangan Pendataan Potensi Desa Tahun 2021.
Pelatihan Inda
Podes 2021 dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim
Saputra, SST, M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan
pentingnya diskusi-diskusi yang konstruktif dalam pelatihan Instruktur Daerah
(Inda) ini sehingga Inda dapat mencerna materi agar dipahami oleh petugas
sehingga petugas dapat menjalankan pendataan dengan sebaik-baiknya. Kepala BPS
Provinsi Sulawesi Utara juga mengingatkan pentingnya peran pengawas, peran BPS
Kabupaten/Kota untuk memastikan isian data Podes dapat diisi dengan kewajaran
dan konsistensi yang baik. Sehingga satu-satunya data spasial di Indonesia ini
dapat dihadirkan dan mencerminkan keadaan desa yang terkini.
Berita Terkait
Pelatihan Online Instruktur Daerah Sakernas Agustus 2021
Pelatihan Online Instruktur Daerah Sakernas Februari 2021 Provinsi Sulawesi Utara
Pelatihan Online Instruktur Daerah Survei Khusus Tahunan Lainnya Tahun 2021
Pelatihan Online Instruktur Daerah Digitalisasi Titik Bangunan Hasil Sensus Penduduk 2020
Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Survei KSA dan Ubinan 2021
Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Survei Pertanian Terintegrasi 2021 (SITASI 2021)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut