16 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Jumat, 16 September 2022 BPS Provinsi Sulawesi Utara menerima Kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Diskominfo Kabupaten Bolang Mongondow Selatan dan Bapelitbangda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Kunjungan ini diterima oleh Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara, Sumbodo Aji Cahyono. Pertemuan ini membicarakan terkait tindak lanjut portal satu data yang telah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dalam pertemuan ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menginformasikan tentang telah terbitnya Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 63 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia. BPS Provinsi Sulawesi Utara selanjutnya memberi masukan agar kedepannya pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat berjalan dengan lancar, maka harus dilakukan koordinasi yang baik antara BPS selaku Pembina data, Diskominfo selaku Walidata dan Bapelitbangda selaku Koordinator dan Sekretariat forum data. Forum data menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Satu Data Indonesia karena melalui forum data dapat diidentifikasi data yang menjadi prioritas pembangunan serta membuat komitmen bersama dengan produsen data kapan data tersebut dapat dikumpulkan.
Berita Terkait
Konsultasi Implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Konsultasi Satu Data Indonesia dari Pemerintah Kota Tomohon
Konsultasi NTP Bapelitbang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Konsultasi Aplikasi For D One dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Audiensi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka konsultasi Satu Data Indonesia
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut