15 Juni 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rabu, 15 Juni 2022 BPS Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dalam hal ini diwakili oleh Bapelitbangda dan Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, konsultasi yang didampingi oleh Kepala BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Jasni Makalunsenge membicarakan terkait Implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Menurut Jasni kedatangan ini untuk menindaklanjuti kunjungan Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara pada waktu yang lalu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dalam kunjungannya ke Bolaang Mongondow Utara Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara berharap Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bisa jadi Kabupaten yang ke-3 melaksanakan launching Portal Satu Data Indonesia di Sulawesi Utara. Menurut Pranata Komputer Ahli Madya, Sumbodo Aji Cahyono untuk dapat memahami implementasi Satu Data Indonesia kita harus mempelajari lebih mendalam mengenai Perpres 39 Tahun 2019. Sumbodo menjelaskan bahwa walidata dalam menjalankan tugasnya akan didampingi oleh BPS sebagai pembina data, dan BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai pembina data di daerah yang akan mendamping Diskominfo Bolaang Mongondow Utara dalam menjalankan tugasnya sebagai walidata sesuai dengan Perpres 39 Tahun 2019. Terkait Forum Satu Data dijelaskan bahwa ini adalah sebuah media pertemuan antara Produsen Data, Walidata, Pembina Data, dan Koordinator. Tugasnya koordinator untuk mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan data apa saja yang dibutuhkan untuk perencanaan dan pembangunan daerah, jadi jelas seperti yang tertulis dalam Perpes 39 Tahun 2019 yang menjadi koordinator adalah urusan pemerintahan yang melaksanakan perencanaan pembangunan daerah, untuk itu yang menjalankan tugas sebagai koordinator adalah Bapelitbangda.
Saat ini BPS sudah membuat aplikasi tata kelola data yang nantinya akan menjalankan proses bisnis di daerah apabila sudah ada aplikasi-apikasi lain yang dibangun untuk mengelola data maka bisa diinterkoneksikan satu dengan yang lain sehingga interoperabilitasnya bisa berjalan dengan baik. Selama memenuhi prinsip Satu Data Indonesia yaitu data yang dihasilkan harus memenuhi standar data, data yang dihasilkan memiliki metadata, data yang dihasilkan memenuhi kaidah interoperabilitas, dan data yang dihasilkan menggunakan kode referensi. Dalam diskusi disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki beberapa aplikasi di masing-masing dinas/instansi, di Bapelitbangda ada aplikasi yang dinamakan ASIDA dan di Diskominfo ada aplikasi yang diberi nama ETIKA, aplikasi-aplikasi ini diharapkan bisa tetap berjalan tanpa harus menginput data berkali-kali namun akan dirancang supaya interkoneksinya bisa jalan dan akan diatur oleh system terkait diseminasinya ke satu portal. Dalam diskusi tersebut ada suatu grand design yang menjadi tujuan utama yaitu membangun Portal Satu Data Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow yang nantinya akan menjadi muara dari semua data-data beberapa aplikasi yang sudah berjalan.
Berita Terkait
Konsultasi Satu Data Indonesia dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Konsultasi Implementasi Satu Data Indonesia di Kota Manado
FGD Implementasi Satu Data Indonesia Kabupaten/Kota Tahun 2022
Konsultasi NTP dari Bapelitbang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka konsultasi Satu Data Indonesia
Konsultasi Satu Data Indonesia dari Pemerintah Kota Tomohon
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut