Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut
Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2024 telah tersedia pada link berikut
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA
Mozaik Indonesia: Dukungan Badan Pusat Statistik dalam Menekan Angka Kemiskinan
2 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Jumat, 2 Agustus 2024 – Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara, Titien Kristiningsih, hadir sebagai narasumber dalam segmen Mozaik Indonesia yang ditayangkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Manado 94.5 FM pada Jumat (2/8) sore. Topik yang dibahas kali ini adalah “Dukungan BPS Dalam Menekan Angka Kemiskinan”. Disebutkan oleh Titien bahwa BPS mengukur kemiskinan secara makro, yaitu dari ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi standar kebutuhan minimumnya, baik itu makanan maupun non makanan. “Standar kemiskinan itu diukur dari Garis Kemiskinan. Jadi, orang-orang yang pengeluaran atau kebutuhan dasarnya kurang dari Garis Kemiskinan, sudah pasti menjadi Penduduk Miskin”, jelas Titien. Titien juga menjelaskan mengenai Kemiskinan Ekstrim, yaitu tingkat kemiskinan yang sudah tergolong parah. “Itu kita menggunakan dasar dari Bank Dunia, yaitu 1,9 dollar. Jadi, orang-orang yang pengeluarannya kurang dari 1,9 dollar per hari, itu masuk dalam kriteria penduduk miskin ekstrim”, lanjut Titien dalam penjelasannya. Dari sisi kemiskinan secara makro, Titien menyebutkan bahwa penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Utara adalah sebesar 7,25 persen pada tahun 2024, cenderung mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya, dan merupakan persentase yang paling rendah dibandingkan daerah lain di pulau Sulawesi.