Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Utara Maret 2025 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Utara Maret 2025

Tanggal Rilis : 8 April 2025
Ukuran File : 1.940957 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan Maret 2025 naik 0,77 persen menjadi 125,57 dibandingkan dengan bulan Februari 2025 yang bernilai 124,61. Perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingka kenaikan nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib). Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 4,07 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 3,28 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik