Struktur Ekonomi Sulawesi Utara tahun 2021 didominasi oleh 5 lapangan usaha berturut-turut sebagai berikut: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,08 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,09 persen; Konstruksi sebesar 11,77 persen; Industri Pengolahan sebesar 10,49 persen; serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 9,01 persen. Kemudian dari sisi pengeluaran didominasi oleh Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 42,67 persen; Pembentukan Modal Tetap Bruto sebesar 36,14 persen; dan Ekspor Barang dan Jasa sebesar 26,26 persen.
Ekonomi Sulawesi Utara triwulan IV-2021 terhadap triwulan IV-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,38 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, hampir seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif dengan pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha Pengadaan Listrik, Gas, dan Produksi Es sebesar 8,81 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT sebesar 15,96 persen.
Ekonomi Sulawesi Utara triwulan IV-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 7,91 persen (q-to-q). Adanya kebijakan pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat menyebabkan perekonomian Sulawesi Utara tumbuh signifikan jika dibandingkan triwulan sebelumnya. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 46,86 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 20,34 persen.