9 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Selasa, 9 Maret 2021. PDRB merupakan salah satu indikator
pengukur kemajuan suatu daerah. Dalam penghitungannya, BPS membutuhkan data
dari berbagai sumber, baik itu data primer maupun data sekunder. Selain itu,
data juga dibutuhkan dari berbagai sektor, antara lain sektor keuangan,
pemerintah, akomodasi, ekspor impor, dan lain sebagainya. Untuk memperoleh
data-data tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh BPS adalah dengan
mengadakan survei. Terdapat cukup banyak survei yang diadakan oleh BPS, salah
satunya adalah Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan
Jasa. Agar tujuan survei tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka sebelum
petugas melaksanakan tugas pencacahan di lapangan, BPS menyelenggarakan
pelatihan petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun 2021.
Pelatihan yang diadakan oleh BPS Provinsi
Sulawesi Utara ini berjalan selama dua hari, yakni pada 8-9 Maret 2021. Karena
kondisi yang belum memungkinkan untuk bertatap muka sehubungan dengan adanya
pandemi COVID-19, maka pelaksanaan pelatihan ini diselenggarakan secara
virtual. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi
Utara, Asim Saputra. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 62 orang peserta, yang
terdiri dari 11 orang Koordinator Fungsi Nerwilis BPS Kabupaten/Kota yang akan
bertugas sebagai pengawas survei (PMS), 39 orang staf/KSK/fungsional lainnya
yang akan bertugas sebagai pencacah survei (PCS) dan beberapa diantaranya juga
akan bertugas sebagai PMS, 4 orang mitra statistik yang juga bertugas sebagai
PCS, 7 orang Koordinator Fungsi/Subkoordinator Fungsi/fungsional/staf BPS
Provinsi Sulawesi Utara sebagai penyelenggara, dan 1 orang Instruktur Nasional
dari BPS RI sebagai pembawa materi pelatihan. Sepanjang dua hari tersebut,
pelatihan dilaksanakan dengan lancar dan sesuai jadwal. Peserta pelatihan juga
menunjukkan antusias dengan banyak memberikan pertanyaan serta masukan untuk
diskusi. Sebelum materi disampaikan, diadakan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta pelatihan mengenai
survei yang akan mereka laksanakan. Selanjutnya, pada akhir materi juga
diadakan post-test untuk mengukur
pemahaman peserta akan materi yang telah disampaikan. Secara umum, terlihat
peningkatan pemahaman petugas sebelum menerima materi dan sesudah menerima
materi. Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Koordinator Fungsi Nerwilis BPS
Provinsi Sulawesi Utara, Norma Regar.
Berita Terkait
Pelatihan Online Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan Tahun 2021
Pelatihan petugas SKTNP & Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) Tahun 2024
Pelatihan Online Petugas Survei Harga Perdagangan Internasional (SHPI) Tahun 2021
Pelatihan Online Petugas Pengolahan Susenas 2021 Provinsi Sulawesi Utara
Pelatihan Online Petugas SIPAREKRAF 2021 BPS Provinsi Sulawesi Utara
Pelatihan Online Petugas E-Commerce 2021 BPS Provinsi Sulawesi Utara
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara
Jl. 17 Agustus
Manado
95119
Telp (0431) 847044
Mailbox : bps7100@bps.go.id
Sosial Media : @bpsprovsulut