Pelatihan Online Petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Pelatihan Online Petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun 2021

Pelatihan Online Petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun 2021

9 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Selasa, 9 Maret 2021. PDRB merupakan salah satu indikator pengukur kemajuan suatu daerah. Dalam penghitungannya, BPS membutuhkan data dari berbagai sumber, baik itu data primer maupun data sekunder. Selain itu, data juga dibutuhkan dari berbagai sektor, antara lain sektor keuangan, pemerintah, akomodasi, ekspor impor, dan lain sebagainya. Untuk memperoleh data-data tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh BPS adalah dengan mengadakan survei. Terdapat cukup banyak survei yang diadakan oleh BPS, salah satunya adalah Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan Jasa. Agar tujuan survei tersebut dapat tercapai dengan maksimal, maka sebelum petugas melaksanakan tugas pencacahan di lapangan, BPS menyelenggarakan pelatihan petugas SKTNP Barang dan Jasa Tahun 2021.

Pelatihan yang diadakan oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara ini berjalan selama dua hari, yakni pada 8-9 Maret 2021. Karena kondisi yang belum memungkinkan untuk bertatap muka sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19, maka pelaksanaan pelatihan ini diselenggarakan secara virtual. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 62 orang peserta, yang terdiri dari 11 orang Koordinator Fungsi Nerwilis BPS Kabupaten/Kota yang akan bertugas sebagai pengawas survei (PMS), 39 orang staf/KSK/fungsional lainnya yang akan bertugas sebagai pencacah survei (PCS) dan beberapa diantaranya juga akan bertugas sebagai PMS, 4 orang mitra statistik yang juga bertugas sebagai PCS, 7 orang Koordinator Fungsi/Subkoordinator Fungsi/fungsional/staf BPS Provinsi Sulawesi Utara sebagai penyelenggara, dan 1 orang Instruktur Nasional dari BPS RI sebagai pembawa materi pelatihan. Sepanjang dua hari tersebut, pelatihan dilaksanakan dengan lancar dan sesuai jadwal. Peserta pelatihan juga menunjukkan antusias dengan banyak memberikan pertanyaan serta masukan untuk diskusi. Sebelum materi disampaikan, diadakan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta pelatihan mengenai survei yang akan mereka laksanakan. Selanjutnya, pada akhir materi juga diadakan post-test untuk mengukur pemahaman peserta akan materi yang telah disampaikan. Secara umum, terlihat peningkatan pemahaman petugas sebelum menerima materi dan sesudah menerima materi. Pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Koordinator Fungsi Nerwilis BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma Regar.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik