Pelatihan Online Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Pelatihan Online Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan Tahun 2021

Pelatihan Online Petugas Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan Tahun 2021

30 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Rabu, 30 Juni 2021. Dalam rangka pendataan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan Tahun 2021 (SPTK2021), BPS Provinsi Sulawesi Utara kembali mengadakan pelatihan petugas secara virtual yang dilaksanakan pada tanggal 21-30 Juni 2021. Pelatihan ini dibagi menjadi 2 (dua) gelombang dengan jumlah peserta 112 orang. Pelatihan gelombang pertama dilaksanakan mulai tanggal 21 - 24 Juni 2021 yang diikuti oleh 78 peserta masing-masing berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, dan Kota Bitung. Sementara gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 27 - 30 Juni 2021 yang diikuti oleh 49 peserta masing-masing berasal dari Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, Kota Manado, dan Kota Tomohon.

SPTK 2021 bertujuan untuk mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur dengan berbagai variabel objektif dan subjektif yang relevan. Sementara itu, tujuan khususnya adalah untuk menyediakan data sebagai bahan penghitungan Indeks Kebahagiaan 2021, menyediakan data untuk Indikator Modal Sosial 2021, menyediakan data untuk menghitung Indeks Perilaku Peduli. Lingkungan Hidup (IPPLH) 2021, dan menyediakan data untuk menghitung indikator terkait kriminalitas. Petugas pendataan SPTK2021 nantinya akan menanyakan persepsi responden sesuai dengan kuesioner dan pedoman pencacahan.

Pembukaan pelatihan dimulai dengan arahan oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec.Dev. Dalam arahannya beberapa hal yang perlu diperhatikan petugas pada saat pelaksanaan lapangan yaitu, memahami konsep dan definisi, agar dapat diterapkan dan dipahami, menguasai aplikasi CAPI SPTK, pengecekan kelengkapan dan kewajaran isian sebelum mengunggah hasil pendataan, serta tidak lupa selalu mematuhi protokol kesehatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik