Pelatihan Online Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR) Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Pelatihan Online Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR) Tahun 2021

Pelatihan Online Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR) Tahun 2021

5 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Jumat, 5 Juni 2021. BPS Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Petugas Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR) Tahun 2021. Pelatihan ini dilaksanakan pada tangga 3-4 Juni 2021 secara online berupa kelas interaktif via aplikasi zoom meeting. Sebelumnya, peserta telah mengikuti pembelajaran mandiri dan mengikuti pre-test melalui modul e-learning.bps.go.id. Peserta pelatihan berasal dari pegawai BPS Kabupaten/Kota dan BPS Provinsi Sulawesi Utara. Pelatihan ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra, SST, M.Ec,Dev. Instruktur Nasional yang melatih para petugas berasal dari BPS, yakni : Mohamad Arif Kurniawan, SST, M.T.

SKTIR merupakan survei dengan pendekatan/responden rumah tangga. Rumah tangga merupakan pelaku ekonomi yang penting, baik sebagai penyedia  faktor produksi maupun sebagai konsumen terbesar atas barang dan jasa yang tersedia di dalam suatu perekonomian. Survei yang dilakukan dengan pendekatan rumah tangga masih sangat terbatas dalam menangkap informasi tentang aktivitas tabungan dan investasi yang dilakukan oleh rumah tangga. Data tabungan dan investasi rumah tangga tersebut sangat diperlukan, terutama dalam penyusunan Neraca Rumah Tangga maupun neraca-neraca lainnya seperti Sistem Neraca Nasional Indonesia (SNNI), Sistem Neraca Sosial Ekonomi (SNSE) dan Neraca Arus Dana (NAD). Oleh karena itu, dilaksanakanlah Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR).                                                                 

Beberapa tujuan penting dilaksanakannya SKTIR adalah untuk memperoleh data mengenai: (1) Pendapatan dan pengeluaran rumah tangga; (2) Tabungan rumah tangga; (3) Pembentukan modal rumah tangga dalam bentuk barang tahan lama, alat produksi, lahan, barang berharga, dan perubahan stok; dan (4) Transaksi finansial rumah tangga.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik