Konsultasi data IPM, NTP dan pelaksanaan SDI oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Sampaikan keluhan anda mengenai Kinerja Pelayanan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara melalui link berikut

Mikro Data Susenas Maret 2024 telah tersedia pada website silastik.bps.go.id

Publikasi Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2025 telah tersedia pada link berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara email: bps7100@bps.go.id, Jam Pelayanan: 08.00 s/d 15.30 WITA

Konsultasi data IPM, NTP dan pelaksanaan SDI oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Konsultasi data IPM, NTP dan pelaksanaan SDI oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

21 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jumat, 21 Oktober 2022 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengunjungi BPS Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka konsultasi dan diskusi mengenai beberapa hal terkait dengan publikasi data Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perhitungan Nilai Tukar Petani (NTP) dan pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah. Rombongan diterima oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra di ruang Vicon lantai 3 BPS Provinsi Sulawesi Utara.

Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang hadir dalam konsultasi dan diskusi antara lain Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan beberapa utusan pejabat eselon 3. Dalam sambutannya Kepala Bappeda menyampaikan bahwa poin-poin penting yang akan didiskusikan antara lain mengenai kenaikan angka IPM yang sangat kecil, padahal berbagai program telah digelontorkan oleh Kepala Daerah yaitu Bupati untuk dapat menaikkan angka IPM tersebut. Kemudian terkait untuk NTP agar BPS dapat memberikan petunjuk strategi dan teknik dalam menghitung NTP.

Diskusi yang dipimpin oleh Sumbodo Aji Cahyono, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara ini menyampaikan terkait IPM Konsep dan Definisi bahkan metodologi penyusunan Indeks Pembangunan Manusia sudah tersedia di website BPS Provinsi Sulawesi Utara sulut.bps.go.id siapa saja dapat mengakses dan memperoleh informasi tersebut. Menurut Sumbodo apabila ingin meningkatkan angka IPM tingkatkanlah 4 (empat) komponen IPM yaitu : Angka Harapan Hidup, Angka Melek Huruf, rata-rata lama Sekolah dan Daya Beli, dan perlu diketahui bahwa angka IPM pada komponen daya beli berkaitan dengan indikator kemiskinan suatu daerah. Jadi menurut Sumbodo untuk menaikkan angka IPM butuh proses yang berkelanjutan bukan hanya sekedar dalam suatu waktu dapat menaikkan angka IPM secara signifikan, karena IPM bukan sesuatu yang instan perbaikannya dari tahun ke tahun, tutur Sumbodo.

Dalam sambutannya Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan tentang Inflasi dan Ekspor, menurut Asim saat ini di Sulawesi Utara pada masa pandemi ekspor menjadi salah satu penyumbang pada pertumbuhan ekonomi. Asim Saputra juga menyampaikan contoh best practice di suatu daerah dimana daerah tersebut menggunakan pendeketan kultural untuk pengentasan kemiskinan sehingga mungkin bisa saja Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengambil contoh untuk dapat mengimplementasikan menjadi program daerah.

Dalam diskusi ada beberapa pertanyaan dikemukakan, pertanyaan dari Kadis Pertanian salah satunya adalah mengenai penandatanganan MoU mengenai penghitungan NTP dan NTN di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan apakah Pemkab Boltim bisa menghitung sendiri NTP dan NTN. Pertanyaan lain dari salah satu Kabid adalah bagaimana teknik pengambilan sampel untuk Survei Sosiel Ekonomi Nasional (Susenas) yang rutin dilaksanakan oleh BPS. Jawaban dari Sumbodo adalah daerah dapat melaksanakan kegiatan statistik sektoral, dan untuk menghitung NTP dan NTN bisa dilakukan namun harus sesuai dengan standard dan metodologi BPS, jadi harus ada pendampingan dari BPS agar supaya sesuai dengan standar nasional dan angka tersebut dapat dibandingkan dengan daerah lain. BPS akan mengawal dari mulai perencanaan sampai pada diseminasi hasilnya.

Terkait SDI di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, penjelasan dari Sumbodo Aji Cahyono adalah Diskominfo Kabupaten Bolaang Mongondow Timur membangun portal untuk dapat dikoneksikan dengan For D One, sehingga data antara pemerintah Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur dan BPS Provinsi Sulawesi Utara dapat terintegrasi dan Bappeda membentuk suatu Forum Satu Data untuk membahas data apa saja yang diperlukan untuk dapat ditampilkan pada portal tersebut.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Jl. 17 Agustus

Manado

95119

Telp (0431) 847044

Mailbox : bps7100@bps.go.id

Sosial Media : @bpsprovsulut

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik