Jumat, 21 Oktober 2022 Pemerintah
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengunjungi BPS Provinsi Sulawesi Utara dalam
rangka konsultasi dan diskusi mengenai beberapa hal terkait dengan publikasi
data Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perhitungan Nilai Tukar Petani (NTP) dan
pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah. Rombongan diterima oleh
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra di ruang Vicon lantai 3 BPS
Provinsi Sulawesi Utara.
Perwakilan dari Pemerintah
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang hadir dalam konsultasi dan diskusi antara
lain Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas
Pertanian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan
beberapa utusan pejabat eselon 3. Dalam sambutannya Kepala Bappeda menyampaikan
bahwa poin-poin penting yang akan didiskusikan antara lain mengenai kenaikan angka
IPM yang sangat kecil, padahal berbagai program telah digelontorkan oleh Kepala
Daerah yaitu Bupati untuk dapat menaikkan angka IPM tersebut. Kemudian terkait
untuk NTP agar BPS dapat memberikan petunjuk strategi dan teknik dalam
menghitung NTP.
Diskusi yang dipimpin oleh
Sumbodo Aji Cahyono, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara
ini menyampaikan terkait IPM Konsep dan Definisi bahkan metodologi penyusunan
Indeks Pembangunan Manusia sudah tersedia di website BPS Provinsi Sulawesi
Utara sulut.bps.go.id siapa saja dapat mengakses dan memperoleh informasi
tersebut. Menurut Sumbodo apabila ingin meningkatkan angka IPM tingkatkanlah 4
(empat) komponen IPM yaitu : Angka Harapan Hidup, Angka Melek Huruf, rata-rata
lama Sekolah dan Daya Beli, dan perlu diketahui bahwa angka IPM pada komponen
daya beli berkaitan dengan indikator kemiskinan suatu daerah. Jadi menurut
Sumbodo untuk menaikkan angka IPM butuh proses yang berkelanjutan bukan hanya
sekedar dalam suatu waktu dapat menaikkan angka IPM secara signifikan, karena
IPM bukan sesuatu yang instan perbaikannya dari tahun ke tahun, tutur Sumbodo.
Dalam sambutannya Kepala BPS
Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan tentang Inflasi dan Ekspor, menurut Asim
saat ini di Sulawesi Utara pada masa pandemi ekspor menjadi salah satu
penyumbang pada pertumbuhan ekonomi. Asim Saputra juga menyampaikan contoh best
practice di suatu daerah dimana daerah tersebut menggunakan pendeketan kultural
untuk pengentasan kemiskinan sehingga mungkin bisa saja Pemerintah Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur mengambil contoh untuk dapat mengimplementasikan
menjadi program daerah.
Dalam diskusi ada beberapa
pertanyaan dikemukakan, pertanyaan dari Kadis Pertanian salah satunya adalah mengenai
penandatanganan MoU mengenai penghitungan NTP dan NTN di Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur, dan apakah Pemkab Boltim bisa menghitung sendiri NTP dan NTN. Pertanyaan
lain dari salah satu Kabid adalah bagaimana teknik pengambilan sampel untuk
Survei Sosiel Ekonomi Nasional (Susenas) yang rutin dilaksanakan oleh BPS. Jawaban
dari Sumbodo adalah daerah dapat melaksanakan kegiatan statistik sektoral, dan
untuk menghitung NTP dan NTN bisa dilakukan namun harus sesuai dengan standard dan
metodologi BPS, jadi harus ada pendampingan dari BPS agar supaya sesuai dengan
standar nasional dan angka tersebut dapat dibandingkan dengan daerah lain. BPS
akan mengawal dari mulai perencanaan sampai pada diseminasi hasilnya.
Terkait SDI di Kabupaten Bolaang
Mongondow Timur, penjelasan dari Sumbodo Aji Cahyono adalah Diskominfo
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur membangun portal untuk dapat dikoneksikan
dengan For D One, sehingga data antara pemerintah Kabaupaten Bolaang Mongondow
Timur dan BPS Provinsi Sulawesi Utara dapat terintegrasi dan Bappeda membentuk
suatu Forum Satu Data untuk membahas data apa saja yang diperlukan untuk dapat
ditampilkan pada portal tersebut.